ASAHAN-Disdukcapil Kabupaten Asahan sejak tanggal 10 Maret hingga 12 April 2019 lalu telah menyalurkan 39 ribu KTP Elektronik dimana didominasi 70 persen warga yang baru menerima KPT (usia 17 tahun) dan telah disalurkan ke seluruh kecamatan masing masing.

“Dirahapkan kepada masyarakat yang merasa belum pernah menerima supaya mendatangi kantor kepala desa setempat untuk mengambil ktp tersebut,” ujar Darmawan, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan kepada wartawan, Selasa (16/4//2019).

Dia juga meminta kepada warga yang sudah terdaftar dalam DPT di TPS masing masing agar tidak usah panik jika tak memiliki KTP. Sebab bisa diurus dengan membuat surat keterangan (suket) dan dapat menggunakan hak pilihnya di hari pencoblosan.

Sementra itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan akan tetap buka kantor melayani urusan masyarakat dihari pencoblosan 17 April 2019, untuk urusan pembuatan surat keterangan (suket) bagi warga yang belum terdaftar dalam daftar pemilihan tetap (DPT).

“Tanggal 17 April di hari pencoblosan kita tetap buka pelayanan sampai jam 12 siang. Kami memprioritaskan pelayanan pembuatan surat keterangan (suket) yang dibutuhkan warga khususnya bagi yang tak terdaftar di DPT-nya,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Suprianto, melalui sekretarisnya H Darmawan di ruang kerjanya.

Ditambahkan Dermawan, dibukanya pelayanan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkab Asahan melalui Disdukcapil atas kesuksesan pemilu khususnya untuk masyarakat yang masih belum melengkapi ataupun mendapatkan surat administrasi kependudukan.*