ASAHAN-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan akan tetap buka kantor melayani urusan masyarakat dihari pencoblosan 17 April 2019, untuk urusan pembuatan surat keterangan (suket) bagi warga yang belum terdaftar dalam daftar pemilihan tetap (DPT).

“Tanggal 17 April di hari pencoblosan kita tetap buka pelayanan sampai jam 12 siang. Kami memprioritaskan pelayanan pembuatan surat keterangan (suket) yang dibutuhkan warga khususnya bagi yang tak terdaftar di DPT-nya,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Suprianto, melalui sekretarisnya H Darmawan kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/4/2019).

Ditambahkan Dermawan, dibukanya pelayanan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkab Asahan melalui Disdukcapil atas kesuksesan pemilu khususnya untuk masyarakat yang masih belum melengkapi ataupun mendapatkan surat administrasi kependudukan.

Meski masuk kerja dihari pencoblosan, Dermawan menjeaskan adapun para pegawai dan staff Disdukcapil akan efektif bekerja mulai pukul 08.30 WIB karena mereka terlebih dahulu melakukan pencoblosan di TPS masing masing.

“Pegawai kita kan harus menggunakan hak pilihnya dulu di TPS masing masing. Setelah itu mereka masuk kantor dan tetap melayani urusan masyarakat disini,” ujarnya.*