PALAS-Pembangunan Bandar Udara ( Bandara) di Kabupaten  Padang Lawas (Palas) Optimis Terwujud dalam tiga tahun kedepan. Pasalnya sudah ada titik terang dari Kementerian Perhubungan untuk proses izin pembangunan Bandara di daerah hasil pemekaran tersebut.

Kaban Bappeda Palas melalui Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah M Khaidir Harahap saat ditemui di kegiatan Rancangan Pembagunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dipendopo rumah dinas Bupati,Selasa (26/3/2019)  mengatakan pihaknya optimis pembangunan bandar lapangan terbang akan terwujud sesuai rencana Pemda setempat.

“Kita tetap optimis Kementerian Perhubungan memberikan persetujuan untuk pembangunan bandara didaerah Kabupaten Palas,” tegas  M Khaidir disela kegiatan RPJMD.

Kata Khaidir, upaya Pemda Palas untuk  memperoleh izin pembangunan Bandara telah  menyurati Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pembebasan  lahan PT SSL yang berlokasi di desa Siialiali, Kecamatan Lubuk Barumun, karena lokasi itu  diusulkan menjadi lapangan Bandara.

”Surat permohonan yang diajukan ke Kementerian Perhubungan disertai dengan persetujuan bersama yang ditandatangani Kepala Daerah wilayah Tanagsel  termasuk juga  Gubernur Sumatera Utara ketika dijabat Tengku Ery Nuradi saat itu,” ungkap Khaidir.

Untuk itu lanjut dia, Kabupaten Palas diyakini akan memiliki bandara sendiri sesuai dengan rencana progres Pemda Palas.

Ditanyakan apakah proses izin untuk pembagunan bandara sudah diusulkan, Khaidir menegaskan usulan pembangunan Bandara di daerah ini optimis akan disetujui karena letak lokasi memiliki  titik strategis yang cukup  berpotensial sesuai persyaratan.

“Lokasi lahan yang diusulkan cukup luas dan geograifis tanah cukup datar dan tidak ada ganguan disekitar objek rencana lapangan bandara sehingga cukup layak," terang Khaidir.

Menurut Khaidir proses rencana pembangunan Bandara  telah melalui proses diawali uji kelayakan atau feasibility study (FS), dengan mendatangkan tim ahli dari Universitas Gajah Mada ( UGM) Jogjakarta untuk kelengkapan dokumen pengajuan pemba­ngunan bandara, hingga peninjauan lokasi yang telah dirancang menjadi lapangan Bandara.

Menimpali penyataan Kabidnya,Kaban Bappeda Palas Hj Yenny Nurlina Siregar.SP menegaskan Pembangunan bandara  tidak ada per­masalahan dari hasil uji kela­yakan.  Bahkan, kata Yenny , kapasitas  potensi penumpang pesawat dan kesediaan maskapai membuka rute ke depan besar potensinya untuk Kabupaten Palas.

Yenny menggambarkan dari Kota Padang Sidimpuan, Gunung Tua dan daerah-dae­rah sekitar wilayah Tabagsel serta Rokan Hulu, Rokan Hilir dan lainnya akan  memanfaatkan Ban­dara ini ke depan setelah terwujud nantinya.

  "Persoalan ke­tersediaan lahan rencana pembangunan bandara tidak akan ada kendala. Bah­kan, dari gambaran luas lahan yang  disediakan mencapai 500 hek­tare," pungkasnya.*