JAKARTA - Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ketum partai yang juga anggota DPR itu memiliki harta sebesar Rp 11.834.972.656.

Dilihat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), politikus yang biasa disapa Rommy itu terakhir kali melaporkan jumlah hartanya pada 19 Maret 2010. Ketika itu jabatannya sebagai anggota DPR periode 2009-2014.

Berdasarkan LHKPN, Rommy memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan dan Sleman. Totalnya yakni Rp 2.551.827.000.

Rommy juga memiliki sejumlah harta bergerak seperti alat transportasi senilai Rp 775.500.000. Selain itu ada juga harta bergerak berupa perusahaan yakni PT Dugapat Mas senilai Rp 1.478.496.000.

Rommy juga memiliki harta bergerak lainnya berupa batu dan logam mulia senilai Rp 425.000.000, surat berharga senilai Rp 1.154.616.819, giro setara kas sebesar Rp 5.284.832.837 serta piutang Rp 164.700.000. Dia tercatat tidak memiliki hutang. ***