PALAS-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bersama  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas  (Palas) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu tentang  pelaksanaan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2019 Pilpres dan Pileg , Kamis (14/3) diaula Hotel Syamsiah Sibuhuan.

Bimtek Terpadu diikuti 116 peserta terdiri dari Komisioner KPUD , Bawaslu,60  PPK dan Panwascam ditambah Sekretaris sebanyak 48 orang. Kegiatan berlangsung selama  3 hari mulai  Kamis – Sabtu (14-16/3/2019).

  Ketua KPUD Palas Indra Syahbana Nasution SH MH mengatakan, bimtek  ini bertujuan  memberikan pemahaman menyeluruh kepada penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu terkait dengan proses penghitungan suara regulasi serta  rekapitulasi.

Harapan dia, melalui  bimtek secara terpadu yang dilaksanakan  dua lembaga ini, para penyelenggara pemilu mendapatkan pemahaman bersama KPU, Bawaslu, serta jajarannya di setiap kecamatan.

“Kegiatan ini juga untuk membangun sinergitas bagi jajaran penyelenggara Pemilu, serta membangun pemahaman regulasi penyelenggaraan dan pengawasan. ”Butuh kebersamaan persepsi antara KPU dan Bawaslu agar tercipta hasil yang maksimal,"tutur Indra.

“Apa jadinya kalau antara KPU dan pengawas tidak satu presepsi, pastinya akan dimanfaatkan pihak-pihak lain yang mungkin saja tidak puas dengan hasil pemilihan nanti,” sebutnya.

Sementara Ketua Bawaslu Palas Rahmat Efendi Siregar mengatakan, kekompakan KPU dan Bawaslus serta jajaran dibawahnya yang telah terbangun agar tetap dipertahankan.

“KPU dan Bawaslu terus membangun koordinasi sehingga muncul keputusan yang sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan. Kondisi ini kiranya dapat dicontohi penyelenggara di tingkat bawah,” kata Rahmat.

Rahmat berharap, bimtek terpadu bisa memberikan pemahaman yang mendalam kepada para penyelenggara baik KPU, Bawaslu, PPK dan Panwascam.

“Materi bimtek  yang disampaikan  KPUD  dari segi prosedur dan mekanismenya tahapan pemilu. Sedangkan Bawaslu dari sisi pengawasan Pemilu," tegas Ketua Bawaslu Palas.

  Selain memberikan satu pemahaman, kata dia, proses penyelenggaraan dan pengawasan harus berjalan sesuai aturan. "Bimtek  ini  untuk memperkecil potensi pelanggaran yang dilakukan oleh kontetasi maupun jajaran penyelenggara Pemilu sendiri,"imbuhnya.

Kata Rahmat mengingatkan, banyaknya persoalan yang timbul di Kabupaten dan Kecamatan, sehingga semua  jajaran Bawaslu maupun KPU selalu melakukan koordinasi secara baik.

Terkait Materi Pengawasan,Bawaslu Palas menghadirkan Komisioner Bawaslu Provinsi Sumut Erdi Munthe ."Melalui bimtek ini dapat mensukseskan pemilu berkwalitas dan bermartabat dengan kondisi yang kondusif ,"tandasnya.*