ASAHAN-Kepala dinas komunikasi dan informasi (diskominfo) kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar membuka secara resmi Diklat Jurnalistik Media Instansi dan Perusahaan, Kamis (14/3/2019).

Dalam sambutannya, Rahmat meminta agar kemerdekaan Pers wajib dihormati oleh semua pihak, akan tetapi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), Pers wajib menghormati hak azasi setiap orang. Oleh karena itu, insan Pers dituntut memiliki profesionalitas dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik (KEJ).

Ditambahkannya, kegiatan ini adalah bentuk perwujutan kemerdekaan Republik Indonesia dalam mengeluarkan buah fikiran, baik lisan maupun tulisan sebagaimana diamanatkan oleh pasal 28 UUD 1945.

Melalui Rahmat, Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang meminta kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi yang ada di setiap dinas, agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberikan informasi dan dokumentasi kepada pihak media untuk dipublikasikan.

Ketua panitia, Perdana Ramadhan dalam Laporannya Menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada Jurnalis khususnya di ruang lingkup Media Aspos Nusantara tentang bagaimana menyikapai perkembangan teknologi dan kaitannya dengan jurnalis saat ini.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua PWI Kabupaten Asahan, Indra Sikoembang, Pemred Aspos Nusantara Indra Tampubolon dan para undangan.*