PALAS-Perlindungan jiwa melalui jaminan keselamatan kerja, sangat diperlukan bagi siapa saja. Termasuk juga profesi jurnalis. Sebab, tidak jarang pekerjaan wartawan harus berhadapan dengan tantangan di lapangan.

Demikian disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Perintis Kabupaten Padang Lawas(Palas)  Marinho Felly Latuperissa, saat sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 11 anggota PWI Jumat (8/3/2019) di kantor Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Perwakilan Palas Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan.

  "Profesi wartawan merupakan profesi mulia, penuh risiko dengan tingkat mobilitas kerja yang tinggi setiap saat dan di manapun. Kalau tidak ada perlindungan jiwa melalui jaminan sosial, tentunya ini akan membuat para jurnalis kurang tenang saat melakukan peliputan di lapangan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para jurnalis bisa lebih tenang dan tidak lagi khawatir,” ujar Marinho.

Marinho mengucapkan, terima kasih atas kerjasama dengan PWI sekaligus ikut sebagai peserta. "Mudah-mudahan sinergi dan kerjasama ini ke depan semakin baik," harap pria yang akrap dipanggil Neno ini.

Sementara itu Ketua PWI Palas H Idaham  Butar butar mengatakan, dengan ikutnya wartawan yang berhimpun di PWI  menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diharapkan wartawan yang sehari- harinya menjalankan tugas jurnalistik bisa lebih semangat dan terbantu.

“Jadi apabila wartawan tidak memiliki asuransi jiwa, maka yang menanggung kerugian adalah dirinya sendiri. Karena, tidak ada jaminan sosial yang melindunginya,” katanya.

Diharapkan, dengan adanya jaminan sosial, para jurnalis akan makin produktif dan efektif dalam bekerja,” pungkas Idham . Hadir dalam kesempatan itu pengurus dan anggota PWI Palas.*