JAKARTA - Politisi Demokrat Andi Arief dipastikan tengah diamankan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur. Tapi Andi, belum bisa dibesuk kolega. "Tadi saya sudah dari sana tapi kata petugas, belum boleh besuk selain kuasa Hukum karena Mas Andi Arief masih dalam tahap pemeriksaan," kisah rekan aktivis Andi Arief, Iskandarsyah kepada GoNews.co, Selasa (05/03/2019).

Kata Iskandarsyah, bukan hanya dirinya yang tak diperkenankan membesuk tapi juga Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan yang kedapatan berada di BNN, Selasa siang.

"Tadi saya lihat, ada Bang Hinca juga," katanya.

Iskandarsyah yang kini lebih dikenal sebagai pengamat politik ini pun, kembali mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Andi Arief, sarat akan nuansa jebakan politis.

"Kita sama-sama tahu lah bagaimana kerasnya Mas Andi Arief di media sosial. Saya yakin betul, ini sudah direncanakan dari bulan-bulan sebelumnya," ujarnya.

Ia meminta, kepolisian lebih terbuka dalam penanganan kasus Andi Arief agar dugaan-dugaan tidak terlalu menyeruak.

"Ya diungkap aja siapa perempuan itu. Terus katanya penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat. Nah, masyarakat yang mana? Masyarakat ini siapa?" tukas Iskandarsyah.

"Jadi polisi jangan lempar bola panas dengan bilang laporan masyarakat. Masyarakat ini siapa?" ujarnya menambahkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, politisi Demokrat, Andi Arief diamankan Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di dalam kamar Hotel Peninsula, Jakarta pada Minggu (03/03/2019).

Andi yang diamankan polisi saat tengah bersama seorang wanita, diduga baru saja mengkonsumsi narkotika jenis shabu.

"Shabu beserta bong dibuang di kloset, BB (barang bukti berupa, red) alat pakai telah berhasil diamankan dengan menggunakan bantuan pihak hotel untuk mengambil Bong yang sudah dibuang di kloset. Yang bersangkutan terlihat jelas dalam kondisi 'habis menggunakan' dan menolak untuk di (lakukan, red) test urine," bunyi keterangan yang beredar di kalangan juru warta, Senin (04/03/2019).

Hingga berita ini ditayangkan, Sekjen Demokrat, Hinca Pandjaitan belum bersedia memberi keterangan.***