PALAS-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar sosialisasi pembentukan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) di tiga zona segera bergantian,di Kecamatan Barumun ,Sosa dan Barumun Tengah.

Kegiatan tersebut  dibuka langsung Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Hamzah  Nasution, didampingi Kabid Pemdes Imron Siregar, Faisal Siregar dari kabid Pembangunan dan jajarannya, serta Kepala Desa dan Ketua Panitia penjaringan BPD serta Tokoh Masyarakat.

Kadis Pemdes Hamzah  Nasution S. Sos mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk menambah pemahaman tentang kepastian hukum terhadap BPD, sebagai lembaga di desa yang melaksanakan fungsi pemerintahan Desa.

"Peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintah desa mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa,” ujarnya.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa.

“Secara khusus pada 2019 ini akan dilakukan pemilihan anggota BPD baru yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,'terang Hamzah.

  "Pemkab Padang Lawas (Palas) melalui  Dinas PMD memberikan arahan berkaitan dengan bagaimana mekanisme, dan tata cara pelaksanaan pemilihan BPD sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan pemerintah daerah terhadap pemerintah desa," tandasnya.*