LABUHANBATU - Puluhan massa yang didominasi kalangan emak-emak melakukan aksi unjuk dengan cara memblokade jalan umum di Lingkungan Sei Abal, Kelurahan Negeri Baru, Rabu (27/2/2019) sekira pukul 10.00.

Menurut koordinator aksi, Junita Br. Sianturi, aksi ini dilakukan mereka atas permasalahan dengan PT. Hari Sawit Jaya (PT. HSJ) dengan masyarakat setempat karena lahan mereka yang dikerok perusahaan mengakibatkan tanah erosi dan membuat tanaman sawit rusak sepanjang jalan kiri kanan sekitar 4 km.

"Kami menuntut ganti rugi lahan yang sudah tergerus dan tanaman yang rusak namun belum terealisasi," bilangnya.

Aksi sempat melakukan pemblokiran dengan cara memasang portal yang terbuat dari batang pohon pinang sebanyak 6 batang dengan cara membuat tiang dan palang di tengah jalan, sehingga kenderaan mobil dari dan ke perusahaan terhenti.

"Kami membuat ini bukan atas partai, namun ini aspirasi dari ibu-ibu masy Dusun Sei Abal, Kelurahan Negeri Baru. Kami hanya minta pertanggungjawaban dari perusahaan PT.HSJ dan kami tidak mau lagi berbicara dengan Humas PT. HSJ karena hanya janji-janji melulu," teriaknya.

Korlap massa unjuk rasa dinegosiasi oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Mustafa Nasution, Waka Polsek Iptu K. Manurung, Kanit 2 Intel Polres Iptu A. Silalahi dan Kanit Intel Polsek Bilah Hilir Ipda Rijaldi serta dihadiri Sekcam Hulwy Nasution dan juga Humas PT. HSJ Glorius A Bangun.

Dari hasil negosiasi itu, masyarakat akan dimediasi antara pihak perusahaan dengan pemerintah pada 5 Mei 2019 di Aula Kantor Camat Bilah Hilir.

"Setelah negosiasi disepakati, akhirnya masyarakat menyetujui dan portal dibuka serta kenderaan dapat melintas seperti biasa," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Hery Prasetyo.

Kegiatan aksi unras ini dilakukan pengamanan secara terbuka dan tertutup oleh personel Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hilir.