LABUHANBATU - Babinsa Koramil 08/RP Kodim 0209/LB, Sertu Asrol Adam Siregar menghadiri pertemuan dan pembentukan "Desa Layak Anak", Selasa (26/2/2019) di Balai Pertemuan Karyawan PTPN 3 Desa AFD 1, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.

Pertemuan ini turut dihadiri Sekertaris DPPPA Kabupaten Labuhanbatu Marisi boru Situngkir, Fasilitator dari Pusat Kajian Perlindungan Anak Medan Sulaeman Manik, Kepala Desa AFD 1 Joni Asmara, Babinkamtibmas Aiptu R.E. Simanjuntak, Tokoh Masyarakat Desa Afd 1, Tokoh Agama dan Para Kadus Desa AFD 1.

Dalam pemaparan Tim Pusat Kajian Perlindungan Anak dari Medan, pembentukan Desa Layak Anak ini meliputi adanya tempat bermain yang memadai, adanya tempat penitipan anak dan adanya tempat bermain dan belajar yang nyaman.

Adapun kategori anak-anak yakni berusia hingga 16 tahun.

Babinsa Sertu Asrol Adam Siregar sangat mendukung terwujudnya Desa Layak Anak di Desa Afd 1, Kecamatan Bilah Barat.

"Karena ini dapat meningkatkan pemahaman orangtua dan anak tentang arti keamanan dan belanegara, sehingga dapat menghasilkan generasi masa depan yang sehat dan pintar serta memiliki wawasan kebangsaan," bilangnya.