MEDAN-Perusahaan jasa keuangan financial technology (Fintech) di Indonesia semakin berkembang diiringi dengan bertambahnya perusahaan Fintech yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya adalah platform Asetku yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Andrisyah Tauladan, Direktur Asetku mengatakan dalam sosialisasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending di Medan dengan tema Gerakan Peningkatan Inklusi Keuangan Indonesia Bersama Asetku di Hotel JW Marriot mendukung terhadap tumbuhnya industri fintech, khususnya di sektor P2P Lending di Indonesia karena dapat memberikan dampak yang besar bagi masyarakat.

“Perusahaan kami berkomitmen untuk mendukung terciptanya kemudahan akses pendanaan bagi jutaan masyarakat di Indonesia. Pendanaan yang kami dukung dan fasilitasi kami lakukan melalui kerjasama dengan berbagai pihak yang dapat menjangkau para konsumen melakukan pembelian barang dan kebutuhan lainnya dengan lebih mudah dan praktis. Kami melihat bahwa kedepannya sektor Fintech P2P Lending akan semakin berkembang di Indonesia karena kebutuhan yang memang tinggi dari masyarakat terhadap sumber pendanaan alternatif,” katanya pada media di Medan,  Sabtu (23/2/2019).

Dikatakan Andrisyah Fintech Asetku memberikan kemudahan dan keuntungan pendanaan dalam genggaman. Pendanaan mulai dari 2 juta rupiah dengan fixed return rate berkisar mulai 18-24% p.a.

“Jangka waktu pendanaan pun terbilang sangat cepat mulai 15 sampai 30 hari saja. Pendanaan ini dapat membantu memperluas inklusi keuangan dengan meminjamkan dananya kepada Peminjam Berkualitas. Untuk Peminjam kami bersama Akulaku sebagai partner ekslusif untuk menyalurkan dana kepada Peminjam Berkualitas dengan grade “Sangat Baik,” terangnya.

Sambungnya, dengan menyalurkan dana hanya kepada Peminjam grade “Sangat Baik” yang dilihat berdasarkan credit history, frekuensi pinjaman, dan juga ketepatan pembayaran, hingga kini Asetku mampu mempertahankan Non- Performing Loan (NPL) di angka 0,00%.

Andri menuturkan market Fintech di Kota Medan sangat besar terutama untuk aplikasi P2P Lending seperti Asetku.

“Hingga kini total pendanaan sekitar 30% berasal dari warga Medan. Angka ini sudah cukup besar dan ingin terus kami tingkatkan karena potensinya yang masih sangat luas. Sehingga sosialisasi ini bisa sebagai wadah untuk mengenalkan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat akan Fintech P2P Lending dan pengaruhnya pada inklusi keuangan Indonesia bersama Asetku,” jelasnya.

Jimmy Adhe Kharisma, Chief Risk Officer (CRO) mengatakan terdapat resiko Fintech Indonesia yang bila tak terdaftar di OJK. Seperti diketahui Fintech P2P Lending adalah pinjam meminjam secara online. Pinjam meminjam ini tentunya memiliki resiko.

“Faktor-faktor resikonya seperti gagal bayar , Fraud atau si peminjam menggunakan identitas lain, Krisis ekonomi dan terakhir resiko pailit atau ditutup oleh regulator. Lalu ada juga OJK yang mengawasi perusahaan di bidang keuangan. Saat ini baru 99 Fintech yang terdaftar dan diawasi oleh OJK dan di Februari 2019 ini sudah 635 Fintech ilegal yang tidak diawasi oleh OJK jadi bisa hilang begitu saja. Untuk itu bijaklah dalam memilih Fintech tentunya memilih Fintech harus yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK,” pungkasnya.*