LABUHANBATU - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumut, Mhd Jahari Sitepu didampingi Kabid Pembinaan M Tavip, Kasubbid Keamanan Kriston Napitupulu, Kasubbid Perawatan Napi/Tahanan Hialmar Purba, Dokter Kanwil dan Tim Kanwil Sumut mengunjungi dan diterima langsung Kalapas Kelas IIA Rantauprapat, M. Sukardi Sianturi, Jumat (22/2/2019). Dalam kesempatannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumut, Mhd Jahari Sitepu menyampaikan sosialisasi penguatan integritas kepada PNS untuk tidak melakukan pembiaran, pemanfaatan keuntungan, penguasaan dan pemakaian handphone, peredaran narkotika dan pungutan liar, serta menindaklanjuti secara konkrit Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019, tanggal 4 Februari 2019 terkait upaya progresif dan masif pemberantasan narkoba di Lapas/Rutan.

Dalam edaran itu, Mhd Jahari Sitepu berharap kepada petugas Lapas agar melarang siapapun tanpa terkecuali membawa HP ke dalam area hunian/blok hunian. Hendaknya handphone dititipkan di loker penyimpanan handphone yang telah disediakan.

"Bagi petugas yang tidak bertugas, dilarang masuk ke dalam area hunian/blok hunian," bilang Jahari.

Dirinya juga meminta kepada Lapas Kelas IIA Rantauprapat untuk meningkatkan kualitas pelayanan terutama pemenuhan bahan makanan sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 40 Tahun 2017.

"Melakukan kolaborasi kerja dengan instansi terkait dan mengimbau kepada seluruh petugas untuk tidak terlibat dan ikut memerangi narkoba," tegasnya.

Jahari juga meminta Lapas untuk melakukan pembenahan dengan melakukan razia rutin setiap hari, bekerja sesuai dengan SOP, tidak ada pungutan liar dalam pengusulan PB/CB/Ass/CMB ataupun pungutan uang kamar, uang bertamu dan lainnya.

"Saya juga berharap optimalkan sarana prasarana penggunaan SDP demi mempermudah operasionalisasi dalam memberikan pelayanan kepada WBP dan publik," pintanya.

Tak hanya itu, Kalapas juga diminta untuk memberikan tindakan yang keras berupa sanksi berat maupun sedang bagi pegawai yang melakukan pelanggaran, melayani tamu/pengunjung dengan ramah, dan bantu pimpinan dengan bekerja sebagai Team Work untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.

Dalam kunjungannya itu, pihaknya juga melaksanakan test urine kepada 115 petugas. Hasilnya, 113 petugas negatif/bebas narkoba dan 2 petugas lainnya diduga mengonsumsi narkotika. Dan selanjutnya petugas terduga narkoba itu dilakukan pembinaan di kantor wilayah.

Di lain sisi, tim dari Kemenkumham Sumut ini turut menggeledah ruangan-ruangan petugas. Begitupun, tim tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan di ruangan Kalapas maupun pejabat struktural lainnya.