JAKARTA - Pemerintah masih menggodok besaran THR 2019 untuk PNS dan ASN. Itu akan disusun dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN yang ditargetkan rampung sebelum pemilihan presiden (pilpres) 2019. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani belum bisa menyampaikan apa saja komponen yang akan dimasukkan ke dalam THR 2019, apakah itu gaji, tunjangan kinerja, maupun tunjangan keluarga.

"Nanti tunggu PP nya yang akan disiapkan pemerintah sesuai amanat UU APBN 2019," katanya, Jumat (22/2/2019).

Saat ini, lanjut dia penyusunan PP THR PNS tersebut sedang difinalisasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Lagi proses finalisasi di KemenPAN. Ditunggu ya," tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mudzakir mengatakan, komponen THR ada di bawah wewenang Kemenkeu. Pihaknya hanya memberi masukan. Namun dia belum mau menjelaskan secara rinci.

"Kalau (komponen THR) itu ke Kemenkeu, Dirjen Anggaran. Kami hanya masukan secara umum saja," ujarnya.

"Secara umum tentang peningkatan kinerja PNS dan untuk mendorong makin terwujudnya birokrasi yang efektif dan efisien," tambahnya.***