ASAHAN-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan secara resmi mengumumkan sebanyak 201 peserta hasil seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Jumat (22/2/2019).

Pengumuman tersebut berdasarkan surat pengumuman nomor 810/0248 dan ditandatangani langsung oleh Kepala BKD Kabupaten Asahan, Nazaruddin SH, selaku Ketua panitia pengadaan PPPK.

Dalam surat pengumuman tersebut dinyatakan, ada 218 peserta yang mengikuti seleksi adminitrasi dan sebanyak 201 peserta di nyatakan lulus, sedangkan 17 peserta tidak lulus. Para peserta yang lulus administrasi telah melalui verifikasi dan validasi kesesuaian data dan dokumen peserta.

"Sedangkan untuk Pelaksanaan ujian akan dilaksanakan oleh Panitia yang bertempat di lokasi SMK Negeri 2 Kisaran, Jalan Sei Renggas no 1 Kisaran, pada hari Sabtu 23 Februari 2019," ujar Kadis Kominfo, H.Rahmad Hidayat Siregar S.sos M,si, melalui pesan Whatsapp.

Para peserta seleksi PPPK yang dinyatakan tidak lulus adminitrasi, menurut Rahmad, ada beberapa faktor, yaitu antara lain ijazah yang diunggah bukan ijazah melainkan akta IV, pendidikan, SMK, DI, DII dan D III tidak memenuhi kualifikasi pendidikan untuk guru, transkif nilai tidak diunggah.

"Selanjutnya tidak ada surat pernyataan bersedia ditempat di Sekolah Negeri Kabupaten/Kota/Provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan adanya ijazah Tsanawiyah yang setara dengan (SMP) tidak memenuhi kualifikasi untuk tenaga pendidik dan penyuluh pertanian," kata Kadis Rahmad.*