SEIRAMPAH-Satlantas Polres Sergai menggelar operasi rutin terhadap para kendaraan yang tidak melengkapi Surat surat, baik roda dua maupun roda empat yang melintasi Jalan lintas Sumatera (Jalinsum)Medan -Tebingtinggi, tepatnya Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai. Ditilang. Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 09:00WIB.

Pasalnya, puluhan kendaraan yang tidak menunjukan surat -surat kendaraan baik itu berupa Surat Izin Mengemudi(SIM) dan STNK dan tidak memakai berupa Helm dan tidak menyalahkan lampu pada siang hari langsung diberikan surat penilangan.

Hasil pantauan Gosumut di lokasi terlihat puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak bisa menunjukan surat surat kendaraan langsung ditilang personil satlantas polres Sergai.

Dalam operasi tersebut yang dipimpin Kanit patroli Ipda Ahmad Mula Purba bersama Personil Satlantas Polres Sergai langsung menindak kendaraan baik roda dua dan roda empat yang tidak melengkapi surat surat kendaraan baik itu SIM , STNK, dan tidak memakai Helm dan tidak menyalahkan lampu pada siang hari terlihat langsung diberikan surat tilangan kepada petugas.

Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polres Sergai, AKP. Haris kepada Gosumut melalui via WhatsAap mengatakan "Operasi rutin. Hal ini mencegah angka laka lantas di wilayah hukum polres Sergai,"ungkapnya.

Untuk itu, Lanjut M. Haris. Untuk meningkatan disiplin berlalu lintas dalam mengemudi dan pengecekan surat surat kendaraan. "Jika tidak bisa menunjukan surat surat kendaraan petugas langsung memberikan tindakan tegas untuk melakukan penilangan," pungkas Kasat Lantas Polres Sergai, AKP. Haris.*