strong>SEIRAMPAH-Pasca adanya bantuan program Keluarga Harapan (PKH) untuk bantuan penanggulan kemiskinan melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga sangat miskin berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, namun pada praktek di lapangan ditemukan bantuan banyak yang tidak tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Misran SE kepada Gosumut melalui Whats App, Senin (4/2/2019) malam mengatakan bahwa intinya jika orang tersebut miskin tetapi belum menerima bantuan lapor aja sama pak kades supaya dimasukan kedata SIG.AG.

"Melalui sistim dan jika ada yang kaya tetapi masih dapat bantuan ini di musyarawarah Desa maupun Musyawarah Kelurahan yakni di desa atau kelurahan untuk dikeluarkan karena orang tersebut tidak layak lagi menerima bantuan hidupnya atau udah mapan,"ucap Misran.

"Yang miskin dimasukan di SIG.AG untuk dilaporkan kepusat yang masukan petugas desa yang udah dilatih tadi," pungkas Kadis Sosial Misran.

Seperti diberitakan Gosumut sebelumnya, dimana warga yang kurang mampu tidak pernah mendapatkan bantuan tersebut yakni Khairul Efendi (45) bapak dua anak yang tinggal disebuah gubuk tanpa adanya penerangan listrik.

Begitu juga Sumiati(37) seorang janda anak satu dan Nenek Sumiyem (60) keduanya pun tidak pernah mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan(PKH) oleh pemerintah pusat.

Sehingga masyarakat, khususnya Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai, tepatnya Desa Pematang Pelintasan dusun II meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mengaji ulang baik itu secara pendataan bagi warga yang mendapatkan bantuan PKH.*