ASAHAN-Pemerintah Kabupaten Asahan menerima penghargaaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Komjen Syafruddin Msi dan diterima Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah, Taufik ZA, Rabu (30/01/2019) di Bandung.

alam arahannya, Deputi Reformasi Birokrasi Menpan-RB, M Yusup Ateh, mengatakan bahwa saat ini, masyarakat terus meminta Negara untuk menyediakan layanan yang terbaik, sementara sumber daya anggaran yang miliki terbatas. Karena sudah menjadi suatu keharusan bagi setiap Pemerintah untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam birokrasi.

Untuk mencapai efisiensi dalam birokrasi, tidak cukup hanya dengan memotong anggaran pada pertengahan tahun anggaran berjalan saja, melaksanakan praktik yang selama ini terjadi. Efisiensi harus dibangun secara sistemik, bukan melalui kebijakan-kebijakan temporal yang memerlukan efisiensi tidak dilakukan secara berkelanjutan.

Efisiensi dimulai dengan memperbaiki pola sejak pertama kali birokrasi disetujui hasil / kinerjanya, disetujui prinsip akuntabilitas berorientasi hasil yang menjadi amanat Undang-Undang. Peningkatan nilai akuntabilitas menunjukkan komitmen dan antusiasme daerah semakin meningkat seiring dengan manfaat yang diterima.

” Kami dengan jumlah personel yang terbatas, akan terus berupaya maksimal untuk mengakselerasi pelaksanaan akuntabilitas kinerja di seluruh lembaga Pemerintahan dan secara khusus meminta maaf kepada kepala daerah yang belum dapat kami layani secara optimal. Kami akan terus memperbaiki layanan semaksimal mungkin, ” pungkas, M Yusup.*