MAKASSAR - Teller BRI Rika (28), ditangkap polisi karena menilap uang nasabah hingga Rp 2,3 miliar. Sejumlah modus dipakai Rika untuk meraup untung, mulai dari memalsukan tanda tangan nasabah hingga mengubah data setoran. "Modusnya ini beragam, pertama ketika ada nasabah menyetorkan dananya, misalnya Rp 10 juta. Slip penyetoran diserahkan kepada nasabah tetap utuh Rp10 juta tetapi slip penyetoran untuk pencatatan bank itu cuma Rp 5 juta," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, yang dikutip dari Antara, Rabu (30/1/2019).

Sedangkan modus lainnya yakni mencairkan uang nasabahnya dengan menggunakan slip penyetoran kemudian memalsukan tanda tangan serta membuatkan pelaporan melalui data bank. Dicky menjelaskan, nasabah curiga karena tidak pernah melakukan penarikan namun di transaksi ada penarikan.

"Modus lainnya, yakni dengan mencairkan uang nasabah dan memalsukan tandatangan nasabah. Cara ini yang membuat banyak nasabah melapor karena ada mutasi rekening, padahal nasabah tidak menarik dananya," jelasnya.

Kombes Dicky menyebutkan jumlah nasabah yang telah dirugikan dalam kasus ini sebanyak 47 orang dan tersangka sudah melakukan aksinya sejak April 2018 hingga awal 2019.

Tersangka dalam pengakuannya menyatakan jika semua kejahatan perbankan yang dilakukannya itu untuk menutupi utang-utangnya, termasuk membeli mobil, motor dan perhiasan.

"Tersangka ini mengaku terlilit utang kemudian melakukan itu. Setelah utangnya lunas, kemudian beli mobil, beli motor dan digunakan untuk keperluan lainnya," ucapnya.
Baca juga: 3 Kawanan Pencuri Uang Nasabah Bank di Sulsel Ditembak Polisi

Rika ditangkap seorang diri di sebuah hotel di Makassar pada Sabtu (26/1). Saat ini polisi masih memburu harta hasil kejahatan Rika untuk disita.

"Kejahatan tersebut dan apresiasi BRI untuk melaporkan kejahatan yang salah satu oknum teller BRI, kita ingatkan bank lain untuk melaporkan," tutur Dicky.***