TOBASA-Untuk mematangkan dan memantapkan rencana program pembangunan di desa pada desa Siantar Dangsina Kec.Siantar Narumonda Kab.Toasa, Senin (28/1/2019) Pemerintah Desa Siantar Dangsina Kec Siantar Narumonda yang di pimpin Kepala Desa Liber Marpaung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembang) dalam rangka penyusunan RKPD TA-2020.

Musyawarah Desa dipimpin langsung oleh Kepala Desa Siantar Dangsina Liber Marpaung yang didampingi oleh perangkat Desa. Turut hadir dari Kecamatan Siantar Narumonda Longos Barimbing serta di hadiri oleh pendamping Desa Lenny Siregar.

Kepala Desa Siantar Dangsian Liber Marpaung dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, "Musrembang adalah merupakan amanat UU yang harus kita laksanakan setiap tahunnya, dengan tujuan untuk membuat program perencanaan pada pembangunan Desa. Pada kesempatan inilah  semua usulan dari warga desa sekaitan akan rencana kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di bahas secara bersama sama untuk disepakati.dari sinilah proses awal untuk kesuksesan pembangunan di Desa,"terang kades.

Turut hadir dalam pelaksanaan musyawarah Desa Siantar Dangsina, Bidan Desa Yantika Siahaan,serta beberapa perwakilan warga masyarakat dari tiap dusun dan beberapa Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat desa setempat.

Pada musyawarah desa kali ini membahas berbagai program untuk perencanan pembangunan desa pada tahun 2020 yang akan datang serta mendengarkan aspirasi warga desa akan kebutuhan masyarakat yang akan lebih di utamakan pada program pembangunan desa di tahun 2020 nanti.

Berbagai usulan muncul dari warga desa, sekaitan untuk pembangunan Desa Siantar Dangsina yang memang benar benar sangat dibutuhkan oleh warga desa untuk menunjang peningkatan pertanian desa demi peningkatan perekonomian masyarakat desa.

  Kepala Desa Siantar Dangsina Liber Marpaung melalui Sekretaris desanya Sodugaon Marpaung kepada Gosumut saat di konfirmasi Selasa,(29/1/2019) menjelaskan, Program utama dari desa untuk pembangunan di tahun 2020 pada Program Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten (RKPD) TA-2020 mengutamakan pada pembangunan jalan protokol desa dari Desa Siantar Sitiotio menuju desa Siantar Dangsina yang selama ini salah satu jalan protokol desa yang menghubungkan desa Siantar Dangsina dengan ke 4 desa tetangga dan desa Sitorang Kec.Sialen serta jalan penghubung utama desa ke Kecamatan.

Pada rapat Musrenabang desa ini,sebelumnya telah disepakati untuk perencanaan Pembanguan 1 fisik dan 1 non fisik sedangkan untuk cadangan bisa memgajukan pembangunan fisik bangunan ataupun non fisik.

Pada kesempatan rapat tersebut disepakati dan putuskan untuk program cadangan pembangunan disepakati pada pembangunan fisik yakni pembangunan Kantor Polindes Desa Siantar Dangsina sedangkan untuk non fisik di mintakan Pengadaan Balai Latihan dan Penelitian Pertanian Desa.

"Hasil keputusan musrenbang desa inilah yang akan dibawakan pada rapat musrenbang tingkat kecamatan dari desa Siantar Dangsina yang merupakan hasil keputusan bersama warga desa,"jelas Sekdes.

Ditegaskannya, Musyawarah Perencanaan pembangunan Desa ini adalah merupakan Forum Musyawarah Tahunan oleh para pemangku kepentingan di tingkat Desa.

"Kegiatan ini untuk mendapatkan masukan dari para warga desa dan para tokoh tokoh desa mengenai kegiatan prioritas utama untuk pembangunan di wilayah Desa. Dengan keterwakilan warga desa pada musrenbang tingkat desa ini memyetujui dan menyepakati beberapa usulan rencana kegiatan yang akan diusulkan pada Musrembang Kecamatan nantinya,"ujarnya.

"Melalui hasil kesepakatan rapat pada Musrembang desa ini kita berharap kedepannya akan mampu membangun kesepakatan bersama demi untuk kemajuan dan kemandirian Desa yaitu dengan cara menggali dan mengoptimalkan pemanfataan potensi sebagai dasar sumber pembangunan yang dimiliki oleh desa maupun dari luar Desa dan berusaha memaksimalkan partisipasi masyarakat berdasarkan ketersediaan anggaran yang ada," terang sekdes.*