SERGAI- Dua pemuda MS (16) dan AN (18) kedua warga Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai diamankan warga.

Pasalnya Keduanya ditangkap karena ketahuan saat beraksi melakukan pencurian padi satu karung diteras rumah milik Usman (83) warga Dusun IV, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Atas peristiwa tersebut keduanya dan barang bukti langsung digelandang kekantor Mapolsek Teluk Mengkudu guna proses lebih lanjut Sabtu (26/1/2019) sekitar pukul 23:05 WIB.

Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP. JH. Tarigan membenarkan penangkapan kedua pemuda tersebut. Senin (28/1/2019).

Awalnya kejadian saat itu saksi Suroso(57) yang merupakan warga korban menanyakan apakah ada kehilangan satu karung goni padi. Kemudian korban bersama saksi mengecek padinya yang saat itu berada diteras rumah bertempat Dusun IV, Desa Pantang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Setelah dicek ternyata satu karung goni padi sudah tidak berada ditempat. Dimana sebelumnya padi tersebut berjumlah 6 karung goni. Setelah itu saksi menjelaskan kepada korban bahwa warga sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti dan diserahkan ke Polsek Teluk Mengkudu.

Dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti 1 ( satu ) Goni karung Plastik padai, 1 ( Satu ) unit Sepeda motor Merek REVO tanpa nomor polisi."pungkas AKP. JH. Tarigan.*