LABUHANBATU - JZ alias Jon (22) tak dapat berkutik. Ini setelah Unit Reskrim Polsek Panai Tengah menemukan 5 paket sabu dari tangan sebelah kanannya. Jon diamankan polisi pada Selasa (22/1/2019) malam kemarin sekira pukul 22.00 di Simpang Tandas, Dusun Tanah damar, Desa Sei mambang, Kecamatan Bilah hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Bilmar Limbong, Kamis (24/1/2019) menjelaskan, pada malam kemarin sekira pukul 21.00, anggota Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mendapat informasi dari warga bahwa di Simpang Tandas Dusun Tanah damar, Desa Sei mambang, sedang ada terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, Aiptu Sistrianto bersama Bripka Azmi Siregar langsung menuju ke lokasi dan menemukan seorang laki-laki sedang berada di pintu sebuah rumah sedang akan melakukan transaksi dengan seorang laki-laki lain.

Saat dilakukan penggerebekan, Jon berhasil diamankan, sedangkan seorang laki-laki lainnya berhasil melarikan diri.

"Setelah TSK ditangkap, di tangan kanannya ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam sebuah plastik klip tembus pandang," ujar Kapolsek.

Bersama barang bukti, tersangka dibawa petugas ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini TSK sudah diserahkan ke Sat Reskrim Narkoba Polres Labuhanbatu," ucap AKP Bilmar Limbong.