LABUHANBATU - Kapolsek Bilah Hilir, AKP Hery Prasetyo yang diwakili Kanit Intelkam, Ipda Rijaldi mengikuti pelaksanaan pengukuran lahan masyarakat yang dilintasi pipa air milik PT. Socfindo di Dusun Boom Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, Selasa (22/1/2019) sekira pukul 10.45. Pengukuran lahan ini dilaksanakan tim ukur dari PT. Socfindo yang dihadiri Muspika dan LSM Tipan RI serta masyarakat yang menggugat.

"Kegiatan pengukuran ini berdasarkan gugatan masyarakat yang memiliki alas hak yaitu sertifikat hak milik dan surat ganti rugi atas nama Noni, Nurlely, Mursin,
Saiful Sirait, Djsubur Ritonga," ujar Kapolsek.

"Untuk sementara hasil akan pengukuran lahan akan dilaporkan ke Manajemen di Medan," bilang Kapolsek.

Turut hadir Camat Bilah Hilir, Bangun Siregar, Sekcam, Hulwy Nasution, Kasi Pememerintahan, Juhri, Kades Negeri Lama Seberang, Ahyar, Kepala Dusun Boom, Adlin Nasution, Ketua BPD Desa Negeri Lama Seberang, H. Irianto Sirait, Pengurus / Manajer PT. Socfindo, I Made Yogieharta, Ass Tekhnik I, Hendro Kuswanto, perwakilan LSM Tipan RI, Joni Sianipar, dan dihadiri Tim ukur sebanyak 4 orang serta masyarakat sekitar.