LABUHANBATU - Karena gerak-geriknya mencurigakan, RRS alias Riko (26) akhirnya menjadi tahanan Polsek Bilah Hulu. Ini setelah polisi menemukan sabu yang dia simpan tak jauh dari TKP. Pengungkapan sabu ini berawal saat Aiptu SP Siahaan mendapat informasi adanya orang yang akan melakukan transaksi sabu, Sabtu (19/1/2019) kemarin sekira pukul 16.30 di Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Aiptu SP Siahaan memanggil rekannya, Brigpol E.M. Rambe dan Briptu P. Simanjuntak.

Usai tim berkumpul, akhirnya petugas berpakaian preman ini langsung menuju TKP. Sesampainya di sana, petugas melihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai dengan informasi tersebut. Seketika itu juga petugas menyergap dan menginterogasi pelaku.

"Petugas mendapati dari tersangka yakni satu paket kecil plastik transparan yang berisi sabu yang disimpan pelaku di belakang tersangka berdiri yang berjarak satu meter," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Buntu Sihombing, Minggu (20/1/2019).

Selain sabu, petugas juga menyita 1 buah handphone Nokia berwarna biru.

Guna pengusutan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hulu.