ASAHAN-Pemkab Asahan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat untuk mencari solusi Konflik antara PT Padasa Enam Utama dengan masyarakat sepadannya yaitu Kecamatan Teluk Dalam terkait fasilitas jalan.

Rapat yang digelar di ruang Mawar kantor Bupati Asahan, Kamis (17/1/2019) itu dihadiri Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitapulu . Dalam pertemuan itu, Kapolres mengatakan, siap membantu permasalahan yang dihadapi masyarakat selama itu tidak melanggar hukum.

“Kepada masyarakat yang memiliki kelebihan hendaknya itu dimanfaatkan untuk kemajuan desa. Jangan dimanfaatkan untuk kepentingan, sehingga dampaknya merugikan desa itu sendiri,” ungkap AKBP Faisal.

Sementara itu kepada PT Padasa Enam Utama, Kapolres juga berpesan agar memperhatikan desa dan masyarakat sekitarnya. Dan kepada masyarakat juga berlaku bijak dalam mengambil suatu keputusan.

Mewakili Pemkab Asahan, Wakil Bupati, Surya mengatakan, agar masyarakat jangan mengambil suatu keputusan yang dapat melanggar hukum.

“Kepada pihak PT Padasa Enam Utama, kami mengapresiasi niat baik perusahaan yang telah menerima tuntutan dan merealisasikan permintaan masyarakat. Kepada pihak PT Pedasa Enam Utama, kami meminta dapat membantu masyarakat sekitar dengan menggunakan dana CSR,” ucap Surya.

Sementara itu kepada masyarakat, Wakil Bupati juga mengharapkan agar masyarakat dapat memahami. Dan jika ada suatu y tidak sesuai dengan yang diinginkan agar diselesaikan dengan cara baik-baik.

Perwakilan PT Padasa Enam Utama, Lambok Siahaan mengaku akan memenuhi tuntutan masyarakat, tetapi melakukannya secara bertahap.

“Kami akan memperhatikan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Lalu pemberian bantuan kepada desa kami meminta hanya dengan 1 pintu saja. Sehingga bantuan yang akan diberikan lebih mudah untuk kami salurkan,”,kata Lambok.*