KISARAN-Polres Asahan sikat bandar Narkoba di Jalan Durian Gang Kuini Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan Senin (7/1/2019) sore.

Topik Panjaitan(33) alias Buyung Air warga Jalan Durian Gang Kuini Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan adalah bandar narkoba.

Hal itu dikatakan oleh Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu didampingi Kasat Resnarkoba AKP Antoni Tarigan dalam konferensi Pers di Mapolres Asahan (8/1/2019).

AKBP Faisal mengatakan waktu penangkapan sekira pukul 15.00 WIB saat anggota Opsnal Narkoba Polres Asahan Patroli dilapangan, disaat itu juga Anggota Opsnal tersebut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu kamar kost yang terletak di jalan Durian tersebut ada seorang laki laki yang memiliki Narkotika jenis sabu.

"Atas info tersebut kemudian anggota melakukan lidik sesuai dengan target, setelah akurat tim pun langsung melakukan penangkapan terhadap Topik," jelas AKBP Faisal.

  Lanjut AKBP Faisal, Pada saat penangkapan itu terjadi pelaku sedang menimbang barang haram itu menggunakan timbangan elektrik didalam kamar kostnya.

Dan ketika di intrograsi tersangka mengaku sabu tersebut adalah miliknya sendiri dan ia mendapatkan dari seorang laki laki.

"Saat dilakukan pengembangan, Topik berusaha melawan petugas dan berupaya melarikan diri sehingga polisi memberikan tembakan peringatan 3 kali dan tembakan sekali mengenai kaki kanan tersangka,"sambung AKBP Faisal.

Mantan Kapolres Nias itu juga mengungkapkan, petugas berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti berupa 1 plastik klip besar berisikan butiran kristal di duga sabu, 2 plastik klip sedang berisi butiran kristal yang berisikan sabu dengan berat total 32,19 gram bruto, 1 buah timbangan elektrik, 3 bungkus plsatik besar berisikan plastik klip kosong dan 1 buah Hp merk Nokia.

"Perbuatan tersangka telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) dari UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan di beri ancaman hukuman seumur hidup." tutupnya.*