SERGAI-Diduga kurang memperhatikan dan tidak mengurangi laju kecepatan, pengendara sepeda motor Honda Revo yang dikemudikan Richard Sianturi (18) warga Dusun IV Desa Seirampah, Sergai menabrak seorang penjalan kaki atas nama Rusmin (37) warga Dusun VI Rampah kiri, Kecamatan Seirampah, Sergai.

Atas insiden tersebut pengendara Honda Revo mengalami luka serius akibat luka memar di bagian bibir atas dan luka lecet di bagian siku kiri, lutut kanan dan berobat di RSU Melati Kp. pon. Sedangkan pejalan kaki selamat dari insiden tersebut, tepatnya di Jalan umum Medan Tebingtinggi KM 61 - 62 rampah kiri, Seirampah. Jumat (4/1/2019) sekitar pukul 19:00WIB.

Menurut keterangan warga, Kejadian saat sepeda motor Honda Revo yang dikemudikan Richard datang dari arah Tebingtinggi menuju Medan dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan pejalan kaki hendak menyebrang dari arah sebelah kiri menuju sebelah kanan arah Tebingtinggi.

Atas kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Revo langsung menabrak seorang pejalan kaki, ironisnya pejalan kaki kondisi selamat sedangkan pengendara sepeda motor langsung tersungkur di badan jalan.

Menanggapi hal ini, Kasat lantas polres Sergai, AKP M. Haris melalui Kasubag Humas, AKP Nelly Isma membenarkan peristiwa tersebut.

Saat ini barang bukti kendaraan sepeda motor sudah diamankan ke Satlantas Polres Sergai.*