SERGAI- Polres Serdangbedagai (Sergai) menggelar pelaksanaan razia tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Serdangbedagai, tempat sasaran yakni Karaoke KTV Sonia Kafe di Jalan Kabupaten Kecamatan Perbaungan Kabupateb Serdang Bedagai, Sabtu (29/12/2018) Sekitar pukul 22:30 WIB.

Dalam operasi razia hiburan malam sebanyak 41 orang yang diturunkan yakni Kabag Ops Kompol Lili Astono sebagai kordinator, 14 orang dari Satnarkoba Polres Sergai dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu sebagai pawas, Iptu Defta Sitepu Kbo SatResnarkoba sebagai Padal.

Iptu Tobat Sihombing Kbo Intelkam sebagai Padal, Ipda P. Sinuhaji Kanit I SatResnarkoba sebagai Padal, Ipda Ahmad Mula Purba Pa Polres Sebagai Padal, Ipda Maruli Sihombing Kanit IV Satreskrim sebagai Padal, 5 Orang dari Sat Lantas, 7 orang dari Sat Sabhara 6 Orang dari Sat Reskrim, 3 orang dari Sat Intelkam,1 orang dari Si Provost.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP. Martualesi Sitepu kepada GoSumut, Minggu (30/12/2018). Dalam operasi tersebut dimana sebelumnya memberitahukan dan minta izin kepada pemilik Cafe Sonia bernama Safaruddin (47) untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan akan melaksanakan razia terhadap pengunjungnya serta melakukan test urine.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di 8 (delapan ) room karaoke dan ditemukan sebanyak 20 pengunjung dilakukan tersebut urine. Dari hasil test urine 1 (satu) orang positif yakni seorang wanita berinisial VF (28) warga Desa Melati ll, Kecamatan Perbaungan, Sergai.Saat ini diamankan di Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

Setelah selesai dilakukan test urine, Lanjut Martualesi Sitepu. Kemudian memberikan bimbingan penyuluhan kepada 20 orang pengunjung untuk memahami bahaya dari penyalah gunaan narkoba dan mengajak partisipasi yang hadir untuk tidak memakai narkoba dan berperan dalam pemberantasannya.Selama pelaksanaan Razia berjalan aman dan lancar.*