MEDAN-Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan (PDPM) Kota Medan Eka Putra Zakran didampingi jajaran pengurus PDPM Medan mengutuk dan mengecam keras kejahatan yang dilakukan oleh Pemerintahan Komunis China terhadap masyarakat muslim Uyhgur.

"Apa yg telah telah dan sedang dilakukan di Uyghur saat ini adalah suatu bentuk kejahatan kemanusian (Genocida) .Hal ini tidak dapat ditolerir dan tidak boleh terus menerus dibiarkan. Tidak ada satu aturan hukum mana pun di dunia ini yang membenarkan dilakukankannya kejahatan kemanusian. Justru para pelakunya harus diseret ke Mahkamah Internasional.

“Kami dari PDPM Kota Medan mengutuk dan mengecam keras kejahatan tersebut serta meminta pemerintah China menghentikan perbuatannya.Diminta Dewan Keamanan PBB segera menyelesaikan konflik kemanusiaan dan Presiden China mempertanggungjawabkan perbuatannnya.

Relis ini disampaikan Eka Putra Zakran didampingi jajaran pengurus PDPM Medan: Muhammad Sundus, Ilham Syahputra, Said Ahmad Sarhan, Muhammad Irsyad, Amnur Rifai Dwirsyah, Fahrul Rozi, Hidayat, Zainal Arifin, Ikbal Rizali Sembiring, Padian Adi Siregar, Misgianto dan Irsan Armadi.*