SERGAI- Proyek pembangunan drainase dengan menggunakan Sumber dana Dana Desa (DD) yang senilai ratusan juta yang dikerjakan ditiga (titik) yang berlokasi berbeda, tepatnya Dusun IV, Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai dipertanyakan.

Pasalnya proyek pembangunan drainase yang masih dikerjakan di lokasi tersebut ternyata tidak ada melakukan musyawarah oleh masyarakat sekitar namun proyek tersebut tetap berjalan sehingga masyarakat sekitar merasa heran dengan proyek tersebut.

Menurut sumber dipercaya, bahwa pembangunan desa tidak ada melakukan musyawarah dan tak pernah transparan, berapa jumlah pengeluaran dana desa tersebut. Sehingga masyarakat bertanyak tanyak tidak ada musyawarah tapi proyek tersebut dikerjakan dengan menggunakan Dana Desa.

"Bahkan pengerjaan proyek drainase tersebut ada tiga titik dengan total anggaran senilai Rp 300 juta, "ucap sumber yang engggan disebut namanya kepada Gosumut, Rabu (18/12/2018).

Dikatakannya, Sudah banyak masyarakat merasa mengeluh atas kinerja pemerintah desa. "Bahkan selama ini kita sudah mengetahui berapa jumlah upah maupun jumlah harga material. Jadi sisanya dana tersebut kemana,"katanya.

Ditambah lagi, lanjut sumber setiap kali ada pembangunan masyarakat tak pernah dilibatkan maupun melakukan musyawarah. Itulah yang jadi pertanyaan masyarakat sekitar.

"Dari dulu masyarakat hanya berani dari belakang, setiap pembangunan pasti banyak dana yang diduga siluman. Karena apa, karna tak pernah ada musyawarah. Coba lihatlah pembangunanya di tiga titik proyek bangunan dana desa, tepatnya menuju jalan arah ke masjid dan persawahan itu pembangunan proyeknya tanpa adanya musyawarah,"cetusnya.

Seperti hasil pantuan Gosumu di lokasi, terlihat pembangunan tiga titik proyek saluran drainase dilokasi tersebut terlihat masih dalam pengerjaan, namun sayangnya isi plang proyek dari sumber dana (DD) tidak diketahui tahun anggarannya yang baru dikerjakan dilokasi tersebut.

Bahkan terlihat plang proyek tersebut hanya tertulis kegiatan proyek saluran drainase, tepatnya Dusun IV, Desa Matapao bersumber Dana Desa, Alokasi Rp 105.063.000 dengan Volume 1 Unit dengan panjang 232 meter.

Sehingga dengan adanya pekerjaan tersebut membuat masyarakat sekitar menjadi mengeluh. Bahwa pembangunan proyek tersebut tidak ada melakukan musyawarah," tambahnya.

Menurut pengamatan dilokasi, terlihat ada pembangunan proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang seperti dikerjakan tahun anggaran 2016- 2017 sudah terlihat rusak.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Matapao, Saman ketika dikonfirmasi melalui via telepon dan via whatsapp belum bisa memberikan penjelasan, karena kedua nomor tersebut lagi tidak aktif.*