LABURA - Polsek Kualuh Hulu mengamankan 2 warga Lorong VI Suka Renda, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (18/12/2018) sekira pukul 17.00 di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura. Pelaku Sup (41) dan rekannya SR (23) diamankan petugas karena apes kehabisan bahan bakar usai melakukan penjambretan terhadap Rina Pohan (41) warga Tanjung Pasir Pekan, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

Aksi penjambretan ini berawal saat korban Rina Pohan dibonceng oleh anaknya, Puji Astika Putri (21) sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 Warna hitam BK 6736 JAI. Tiba-tiba, datang dua orang yang tidak dikenal mengendarai satu unit Honda Revo tanpa No. Polisi memepet sepeda motor korban dan langsung salah satu dari pelaku menarik tas yang pakai Rina.

Korban langsung mengelak dan berteriak jambret, dan pelaku belum sempat mendapatkan tas milik korban dan langsung melarikan diri ke arah Simpang Tanjung Pasir.

"Setibanya di sana, sepeda motor yang dikendarai pelaku kehabisan bahan bakar, sehingga keduanya berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Kualuh Hulu," Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Joni Tampubolon, Rabu (19/12/2018).

Dalam perkara ini, petugas mengamankan 1 unit Sepeda Motor Honda Revo tanpa Nomor Polisi dan 1 Unit HP android Merk Meizu dan keduanya langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.