MEDAN-Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Agus Sahputra (27) dibedil Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Barat.

Pasalnya, warga Jalan Mangga, Kelurahan Tuntungan, Kecamatan Pancurbatu ini nekat menjambret ponsel milik Florentina Laia (23) warga Jalan Mukhtar Basri, Pasar V, lingkungan 7, Kecamatan Medan Marelan. “Tersangka terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena melakukan perlawanan saat dibawa pengembangan kasus, usai ditagkap di Jalan Budi Pembangunan Kelurahan Brayan, Kecamatan Medan Barat,” ujar Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky M Sembiring SIK dalam keterangan tertulisnya yang diterima GoSumut, Minggu, (16/12/2018).

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Pancurbatu ini, saat peristiwa penjambretan terjadi, korban tengah menggunakan ponsel miliknya. “Tiba-tiba, korban dipepet pelaku yang mengendarai Yamaha Jupiter MX pelat BK 5178 AGD dari sebelah kanan. Saat itu, pelaku langsung merampas handphone korban dan sontak korban tidak terima dan teriak rampok, rampok, rampok,” jelasnya.

Mendengar teriakan tersebut, disebutkan Kompol Choky, Tim Pegasus Polsek Medan Barat mendengar teriakan itu. “Kita langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap di Jalan Bilal,” sebutnya.

Namun sayang, kata Choky, saat dibawa pengembangan, ketika berada di Jalan Pancing, ternyata pelaku berusaha kabur. “Sudah kita beri tembakan peringatan, tapi tetap pelaku berusaha kabur. Terpaksa kita beri tindakan tegas terukur pada bagian kaki sebelah kanan tersangka,” tandasnya seraya menambahkan bersama pelaku disita handphone merek Oppo A71 warna putih Yamaha Jupiter MX pelat BK 5178 AGD yang digunakan pelaku.

Sementara itu, tersangka sendiri mengaku kalau perbuatan ini bukan kali pertama dilakukannya. “Ini yang kedua kali, pertama saya lakukan di Jalan Pancing,” kata tersangka.