ASAHAN-Satres Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran 11 kilogram sabu dan menembak dua anggota sindikat jaringan narkotika Internasional.

Gagalnya peredaran narkotika tersebut setelah Polres Asahan meringkus Rinalta Sembiring Pandia (30), warga Pasar 4 Tuntungan Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang dan Bahtera Sembiring Kembaren (41) warga Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang di jalan umum Dusun 8 Perkebunan PTPN IV Ajamu, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada hari Rabu 12 Desember 2018 kemarin.

Kedua tersangka terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kakinya karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak ditangkap.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH mengatakan, sabu-sabu tersebut berasal dari Negara Malaysia dan rencananya akan diedarkan di kota Medan. "Kedua tersangka disuruh oleh seseorang yang berinisial PG untuk menjemput sabu-sabu tersebut dan dijanjikan upah 6 juta rupiah. PG merupakan narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Utara," ujar AKBP Faisal Napitupulu didampingi Wakapolres, Kompol Taufik, Kabag Ren Kompol Yatim, Kasat Narkoba, AKP Wilson Siregar, Kasubbag Humas, Iptu Tisna, Kasi Propam, Iptu Cecep Suhendra dalam siaran persnya di Mapolres Asahan Kamis (13/12/2018).

Selain itu, Alumnus Akpol Tahun 1999 ini menegaskan, terungkapnya jaringan pengedar narkotika internasional ini merupakan bukti keseriusan pihak nya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Asahan.

Oleh sebab itu, Faisal juga mengajak masyarakat Kabupaten Asahan beserta stakeholder yang ada untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba. "Kami tidak akan memberi ampun bagi para bandar maupun pengedar narkotika. Jangan coba-coba mengedarkan narkotika di kabupaten Asahan. Siapapun pelakunya pasti akan kami tindak tegas," tegasnya.

Apresiasi Kinerja Kapolres Asahan

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan, H Surya yang hadir pada jumpa pers beserta Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H Benteng Panjaitan, perwakilan Dandim 0208/Kisaran, Ketua KONI Asahan Nurkarim Nehe serta sejumlah tokoh agama Kabupaten Asahan mengapresiasi kinerja Kapolres Asahan dalam mengungkap peredaran narkotika di kabupaten tersebut. "Kami, atas nama pemerintahan kabupaten Asahan mengapresiasi dan mengacungkan jempol kepada Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu yang baru tiga minggu bertugas di Polres Asahan dan berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Prestasi ini menjadi catatan Pemerintah Kabupaten Asahan atas keberhasilan Kapolres Asahan dalam menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional," ucapnya.

Oleh karena itu, sambung Wakil Bupati, pihaknya berharap kepada Kapolda Sumutera Utara, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH memberi reward kepada orang nomor satu di Mapolres Asahan tersebut. “Kami berharap kepada Kapolda Sumatera Utara agar memberikan reward kepada Kapolres Asahan beserta jajaran Satuan Reserse Narkoba dalam penggagalan peredaran narkotika ini," harapnya.

Informasi sebelumnya, peredaran narkotika jaringan internasional ini berhasil dibongkar setelah petugas melakukan pengintaian selama 2 bulan.

Pada bulan Oktober 2018 lalu, petugas Satres Narkoba Polres Asahan mendapat informasi tentang adanya sindikat narkoba jaringan Malaysia yang akan masuk ke wilayah Sumatera Utara melalui perairan Kabupaten Asahan.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapat kembali mendapat informasi akan ada kapal membawa narkotika yang masuk ke perairan Asahan.

Setelah 2 bulan melakukan penyelidikan, pada hari Selasa 11 Desember 2018 kemarin, petugas membuntuti satu kapal yang datang dari Malaysia menuju ke perairan Asahan.

Petugas terus mengikuti kapal tersebut hingga masuk ke perairan berombang Kabupaten Labuhanbatu dan bersandar di aliran sungai Sei Barumun.

Pengintaian akhirnya berakhir setelah petugas menangkap kedua tersangka saat melintas dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max pelat BK 3787 AHF di Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Namun sayang, pada saat hendak ditangkap, kedua tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga keduanya diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kakinya karena tembakan peringatan yang dikeluarkan tidak diindahkan.