BELAWAN-Operasi Sikat Toba 2018, Polres Belawan berhasil menciduk 32 tersangka dari 23 kasus tindak pidana di wilayah hukumnya.

Keberhasilan dalam mengungkap 23 kasus kejahatan tersebut merupakan kerja keras Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya pada Operasi Sikat Toba 2018.

Dari jumlah tersebut, Polsek Medan Labuhan mendominasi dengan mengungkap 10 kasus 17 tersangka dan menyusul Polsek Belawan 6 tersangka dari 6 tindak pidana.

Sedangkan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 5 tersangka dari 4 kasus menyusul Polsek Hamparan Perak 3 kasus dengan 4 tersangka.

Pada Operasi Toba 2018 itu, selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan. "Pengungkapan ini merupakan hasil penindakan pada operasi sikat toba 2018 di jajaran Polres Pelabuhan Belawan," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikwan Lubis SH MH didampingi Wakapolres, Kompol Taryono Raharjo SIK, Kasat Reskrim, AKP Jerico Lavian Chandra SIK, Kabag Ops, Kompol Erinal, Kasat Binmas, AKP Justar Purba, Kasat Sabhara, Eriyanto Ginting, Kasat Intelkam, Iptu Sutarjo Manulang, Kapolsek jajaran Polres Belawan dan Kanit Reskrim jajaran Polres Belawan dalam siaran persnya yang dihimpun GoSumut di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan Jalan Raya Pelabuhan, Bagan Deli, Sumatera Utara, Kamis (13/12/2018).

Sekaitan dengan hal itu, orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini menegaskan, operasi yang dilaksanakan tersebut sebagai tindak lanjut dari program Commander Wish Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH. "Ini merupakan instruksi dari program Commander Wish Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH untuk menciptakan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," tegas mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini.

Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra SIK menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan. Apalagi jika hal itu membahayakan petugas dan masyarakat. "Semua tindak kejahatan yang sifatnya sudah merampok, membahayakan masyarakat, apalagi membahayakan anggota, kita lakukan tindak tegas dengan upaya pelumpuhan sesuai prosedur," tegas AKP Jerico Lavian Chandra SIK.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Sat Reskrim Polres Pelabuhan ini juga mengingatkan kepada pelaku kejahatan untuk berfikir melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. "Saya tegaskan, kepada pelaku kejahatan, jangan coba-coba melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Sebab, Polres Belawan tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap para bandit jalanan yang telah meresahkan masyarakat," tandas Alumnus Akpol Tahun 2008.