LABUHANBATU - Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan seorang pelaku bersama barang bukti 4 paket sabu dari sebuah penggerebekan di Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (12/12/2018) sekira pukul 19.30. Informasi yang diterima, malam itu petugas memperoleh informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Petugas pun langsung bergerak. Tiba di TKP, dari dalam sebuah rumah, tim mengamankan seorang laki laki AK alias Ari (30). Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, yang diletakkan tersangka di lantai dekat tempat duduk tersangka.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses lanjut," tutur Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Buntu Sihombing, Kamis (13/12/2018). *