MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan narkoba senilai ratusan miliar, Senin, (10/12/2018).

Narkoba yang terdiri dari 130.229,55 gram narkotika sabu-sabu dan 159 butir ekstasi yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penelitian selam tiga bulan terakhir. "Terhitung sejak September hingga November 2018 ini kita menyita 130.229,55 gram narkotika jenis sabu dan 159 butir ekstasi. Barang bukti itu merupakan penyitaan dari 36 kasus dengan 73 tersangka yang terdiri dari 68 laki-laki dan 5 wanita," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung seperti dihimpun GoSumut di Mapolda Sumut.

Dijelaskan orang nomor satu di DitNarkoba Polda Sumut ini, pengungkapan kasus ini, berkat kerja keras tim yang langsung turun ke lapangan.

Oleh karenanya, Hendri mengapresiasi kerja keras anggota tersebut. "Saya memberikan apresiasi kepada anggota yang turun ke lapangan, berkat kerja keras anggota di lapangan, berkat kecerdasan, keterampilan dan kemampuan, saya memberikan apresiasi," jelasnya.

Kendati demikian, Hendri meminta kepada personel yang turun ke lapangan agar tidak berpuas diri ataupun berbangga atas hasil pengungkapan yang dilakukan. "Saya berharap agar anggota tidak berpuas diri dan berbangga diri. Kedepan, pengungkapan ini tidak lagi bertambah lebih besar. Dengan harapan, perbandingan pengguna ataupun pemesan berkurang. Sehingga pemasok, ataupun pengungkapan besar tidak lagi dijumpai. Polda Sumut tetap bertekad dan komit untuk tidak berhenti melakukan pengungkapan peredaran narkotika," pintanya.

Selain itu, mantan Kepala Subdit III Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini juga berharap agar seluruh lapisan masyarakat turut berpatisipasi dalam melakukan pemberantasan narkotika. "Guna memberantas narkotika, kepada lapisan masyarakat tentunya kita berharap adanya partisipasi semua pihak dan stakeholder yang ada untuk bersama-sama perang terhadap narkotika. Sudah begitu banyak korban generasi muda yang terkontaminasi narkotika," harapnya.

Wartawan Ujung Tombak Menyampaikan Pesan

Wartawan, sebut Hendri, merupakan ujung tombak menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mengonsumsi narkoba.

Sebelum dimusnahkan dengan cari direbus, Hendri mempersilahkan awak media untuk memilih barang haram untuk diuji keasliannya. "Ini kita lakukan agar tidak ada dusta di antara kita dan opini kalau yang dimusnahkan bukanlah barang bukti narkoba yang disita," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Panti Rehabilitasi Narkoba Mari Indonesia Bersinar, Johanes Siregar mengatakan kondisi peredaran narkotika saat ini benar-benar darurat. 

Di Medan, tepatnya di panti rehabilitasi narkotika yang ia pimpin ada anak berusia 10 tahun yang menjalani rehabilitasi. "Dari informasi yang kita dapat, anak itu mulai mengenali narkotika jenis sabu sejak usia 9 tahun. Ia kenal sabu dari abangnya. Pernah teman abangnya datang dan mengajarinya untuk menghisap sabu-sabu, sejak itulah tingkahnya berubah," katanya.   

Anak itu, kata Johanes, datang dari keluarga ekonomi rendah.

Orangtuanya pemulung sehingga kurang perhatian. "Domisilinya di kawasan Simpang Selayang. Kondisi perekonomian keluarganya rendah. Kini anak itu sedang kita rehab di panti kami yang beralamat di Jalan Nusa Indah, Komplek Pemda," tandasnya.