MEDAN-Polsek Medan Baru menggelar Operasi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan M Idris Sei Putih Timur II, Sabtu, (8/12/2018).

Pada Operasi GKN yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK, petugas berhasil menyita paket klip kecil sabu, kaca pirex dan alat hisap sabu. "GKN dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat tentang aktifitas narkotika di lokasi tersebut," ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing pada keterangan tertulisnya yang diterima GoSumut.

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini, Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Baru yang melakukan penyisiran ke rumah-rumah pada GKN tersebut menemukan barang bukti sabu dan alat hisapnya. "Tersangka nihil. Namun kita berhasil menyita barang bukti sabu dan alat hisapnya," jelas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini.

Selain itu, mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini menegaskan, pihaknya tetap konsisten melakukan GKN untuk mempersempit ruang gerak pengedar narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya di kawasan Polsek Medan Baru. "Operasi GKN rutin dilaksanakan untuk mempersempit peredaran narkotika di wilayah hukum kita," tegas Martuasah.

Sebelumnya, Polsek Medan Baru juga menggelar Operasi GKN di Jalan Panigara Medan pada hari Sabtu 1 Desember 2018 pekan lalu.

Saat itu, 5 orang berhasil diamankan dari lokasi GKN.