MEDAN - Penyakin masyarakat yang satu ini sulit untuk diberantas saat ini. Kali ini, Personil Polsek Medan Labuhan menggrebek lokasi maksiat di kawasan pinggiran Sei Deli, Sabtu (8/12/2018) dinihari. Hasilnya tiga pasangan mesum terjaring saat tengah main 'kuda-kudaan'.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasangan mesum itu digrebek dari sejumlah "pondok" yang berada di kawasan Jalan Datuk Rubiah pinggirian sungai Deli. Selama ini memang "pondok" itu dikenal sebagai tempat berbuat mesum.

Didalam warung pemilik pondok, petugas menemukan berbagai macam minuman keras. Pemilik warung berikut pasangan mesum itu pun kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan untuk didata.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Ardianto SH.Sik memaparkan berbagai kasus tersebut di Mapolsek Medan Labuhan mengatakan, ketiga pasangan main kuda-kudaan masing-masing warga Kecamatan Medan Belawan,Medan Labuhan dan Medan Marelan.

"Pihak Kepolisian kini sedang memanggil orang tua mereka masing-masing untuk membawa pulang anaknya dan menikahkan pasangan ini secara cepat,"urai Kapolsek didampingi Ipda Bonaran SH dan Ketua MUI Medan Marelan pada Sabtu (8/12/2018) pagi.

Setelah mendapat pengarahan dari Kapolsek dan MUI, kemudian orang tua mereka dianjurkan Kapolsek untuk membawa pulang anak anak tersebut.

Selain mengamankan pasangan mesum, petugas juga mengamankan 6 unit mesin judi jackpot dari kawasan Medan Marelan dan menangkap seorang penjaganya berinsial MZ.*