ASAHAN - Seorang oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Asahan berinisial "LS, SE terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Penegak Polres Asahan, Selasa (04/12/2018) pagi. Pelaku diketahui menduduki jabatan Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun operasi tangkap tangan itu berkaitan dengan pungutan liar dengan modus pengurusan administrasi kependudukan.

"Sewaktu saya berada di kantor ini, tiba tiba ada orang yang berpakaian sipil melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berjilbab dan berpakaian dinas ASN di kantor tersebut," ujar Amin (32), salah seorang warga yang mengurus dokumen di Disdukcapil.

Lebih lanjut Amin yang juga warga Sei Alim Harsak ini, setelah itu wanita berjilbab dan berpakaian dinas ASN itu dibawa dengan menggunakan mobil menuju arah Polres Asahan.

"Belakangan saya mendapatkan info bahwa orang itu tertangkap tangan melakukan pungli dengan dalih pengurusan administrasi kependudukan,"terangnya.

Sementara aturan yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat ,semua pengurusan terkait dengan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran di berikan secara gratis.

Secara terpisah H.Darmawan Sekretaris Disdukcapil Pemkab Asahan membenarkan adanya staf Disdukcapil berinisial LS dibawa pihak kepolisian. Dia mengaku staf itu dibawa berkaitan dengsn pungli yang dia lakukan.

"Namun demikian secara konkrit kronologisnya saya tidak mengetahui berhubung sedang ada rapat di kantor bupati, sementara Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil drs.H.Supriyanto ,M.Pd sedang tugas di luar kota,"ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP.Ricky Pripurna Atmaja,SIK ketika dikonfirmasi melalui selularnya tidak banyak berkomentar.

"Sabar... Masih dalam pemeriksaan,"pungkasnya.*