MEDAN-Sejumlah tiang listrik bercat Organisasi Kepemudaan (OKP) di Jalan Cucak Rawa Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan dibersihkan.

Pembersihan dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK, Minggu, (2/12/2018). “Ya, sejumlah tiang listrik bercat OKP di Perumnas Mandal kita bersihkan,” ujar Kapolsek Kompol Faidil Zikri SH SIK dalam keterangan tertulisnya yang diterima GoSumut, Minggu, (2/12/2018).

Lanjut dijelaskan Faidil, tiang listrik bercat salah satu OKP tersebut dibersihkan karena melanggar nilai estetika. “Selain itu, cat OKP di tiang-tiang listrik tersebut juga tidak memiliki izin. Oleh karenanya, kita tertibkan agar keindahan serta kenyamanan di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya Polsek Percut dapat terwujud,” jelas mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini.

Selain itu juga, Alumnus Akpol Tahun 2004 ini menyebutkan, kegiatan tersebut sejalan dengan program kerja Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH dalam menertibkan bangunan serta cat OKP yang tidak berizin pada fasilitas-fasilitas publik. “Penetralisiran fasilitas umum yang dicat loreng OKP di Jalan Cucak Rawa II Mandala, kelurahan Kenangan Baru, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang tidak lain dilaksnakan untuk mewujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan pada umumnya dan wilayah Polsek Percut Sei Tuan pada khususnya,” sebut Faidil.