MEDAN-Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pelatihan calon tenaga ahli cagar budaya (TACB)di aula room Pinces Hotel Antares Jalan Sisingamaraja Medan.

Kegiatan berlangsung selama 4 hari mulai 27 -30 November 2018 .Dengan Thema : Dengan pelaksanaan fasilitas pelatihan calon tenaga ahli cagar budaya guna meningkatkan kompetensi calon TACB dalam melestarikan cagar budaya.

Peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan merupakan  calon TABC dari utusan Provinsi kabupaten/kota se Sumut. Anggota utusan  TACB Provinsi Sumut antara lain , Kepala  Balai Arkeologi Sumut Ketut  Wiradyana  ,Ketua Prodi Magister Ilmu Sejarah USU Dr.Suprayitno.M.Hum ,Dr.Ikhwan Azhari ,Dr.Fikarwin Zuska, Dr.Eri Sudewo, Dr.Ir. Rikson Simarmata , Dr.Mangatas Parasribu , Dr.Erron Damanik, T.Mira Sinar.M.Hum ,Drs.Manguji Nababan dan M.Azis Rizky Lubis .SS.

Kegiatan assement bagi calon TACB untuk mendapatkan sertifikat menghadirkan 5 pemateri yaitu Dr.Rita Margaretta yang membahas tentang materi melakukan klarifikasi atas ragam jenis cagar budaya serta mengkaji dan merekomendasikan penetapan cagar budaya.

Dilanjutkan dengan pemateri Lucas Partanda Koestoro menyampaikan materi tentang mengembangkan dan merekomendasikan pemeringkatan cagar budaya berdasarkan kepentingan menjadi peningkatan  nasional, provinsi,kabupaten, kota dan mengkaji dan merekomondasikan pencatatan kembali cagar budaya yang hilang ditemukan kembali.

Pemateri lainnya yang pentingnya tentang mengembangkan pengetahuan dan teknologi melalui riset dan praktek profesionalnya dibidang cagar budaya ,hingga menghasilkan rekomondasi yang teruji oleh Dra.Sri Hartini .M.Si serta  mengkaji dan merekomondasikan penghapusan cagar budaya oleh Dr.Isnen Fitri STM.Eng.

  Setelah pelatihan para peserta mengikut kegiatan observasi lapangan dengan mengunjungi museum dan bangunan bersejarah disekitar Medan .Diakhiri dengan acara penutupan pemberian sertifikat secara simbolis kepada peserta.*