MEDAN - Tiga kuli bangunan, disinyalir mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah kosong, di Dusun IV, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang digerebek petugas unit reskrim Polsek Pancurbatu.

Dari ketiga pelaku, HN ,31, RS ,19, dan CI ,19, Warga Dusun IV Gg Bersama, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deli serdang Polisi menyita barang bukti satu plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) set Bong alat hisap sabu, dan mancis.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhaily menyebutkan, kita menerima laporan masyarakat, salah satu rumah kosong sering digunakan oleh pengguna narkoba mengkonsumsi narkoba. Lapolran tersebut kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dilapangan, hingga meringkus tiga orang sedang memakai /mengkomsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Sambung Iptu Suhaily, setelah mengintrogasi ketiga tersangka mengaku alat hisap Bong serta mancis yang disita polisi milik mereka untuk mengkonsusmi Narkoba.

"Kemudian ke 3 (tiga) tersangka berikut barang bukti sebanyak 1 (satu) plastik klip kecil kristal putih yang di duga narkoba jenis sabu dan Bong alat hisap sabu dan mancis diboyong ke komando Polsek Pancur Batu untuk proses sidik selanjutnya," sebutnya.*