SERGAI-Pengemudi Mobil Mitsubishi Pick Up L300 dengan Nomor Pol. BK 9175 TD yang di kemudikan Pitto Sembiring (34) bersama istrinya terpaksa harus dibawa ke rumah sakit dan berurusan dengan polisi gara-gara menyeruduk mobil didepannya.

Pasangan tersebut adalah warga jalan  Sisinga mangaraja,  Desa Sigulang, Kecamatan Siantar Utara,  Kota Pematang Siantar.

Tiba - tiba mobil yang ditumpangi menyeruduk Mobil Daihatsu Taft GT BK -256- LO dikemudikan oleh Azahari (37) bersama penumpangnya Roni Syahputra (37) keduanya merupahkan warga jalan Deblot Sundoro No 64 lingk IV, Kelurahan Deblot sundoro,  Kecamatan Tebing tinggi, Kota Tebing tinggi dan Terbalik dibadan jalan Tol Medan -Tebing- tinggi KM 68 -69, Tepatnya dipenggalan jalan Tol. KM 68.400 - 68.600 diwilayah Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Minggu (25/11/2018) sekitar pukul 8:30 WIB.

Atas kejadian tersebut Personil Satlantas Polres Sergai langsung tiba di lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban laka.

Hasil yang peroleh, kejadian berawal ketika Mobil mitsubishi pick up L300 yang dikemudikan Pitto berjalan dari arah jalan Tol medan menuju arah tol Tebing Tinggi melaju kencang pada jalur lambat dan tiba tiba oleng kekiri gara gara menolak pemberian makanan roti dari istrinya.

Peristiwa sejenak itu membuyar kan konsentrasi nya, sehingga menabrak bagian belakang sebelah kiri dari Mobil Daihatsu Taft GT  dikemudikan oleh Azahari yang berjalan lambat pada arah yang sama.

Kasat lantas AKP Haris melalui Kasubag Humas Polres Sergai, AKP Nelly Isma kepada wartawan membenarkan atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun pengemudi Mobil Mitsubisi L300 mengalami  luka robek dibagian kaki kanan. Sedangkan pengemudi  dan penumpang  Mobil Daihatsu Taft GT mengalami luka lebam dan  luka robek dibagian kaki kanan dan dilarikan di rumah RSUD Sultan Sulaiman untuk perawatan medis.

Atas kejadian tersebut Mobil Daihatsu Taft GT mengakibatkan kerusakan kendaraan diperkirakan Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah)< strong>*