JAKARTA - Nasib Ketua Umum Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI), Sudirman berakhir pada Musyawarah Olahraga Nasional Luarbiasa (Musornaslub) KONI Pusat di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat, 23 November 2018. Seluruh peserta anggota KONI Pusat yang hadir Musornaslub itu sepakat pencabutan mandat Sudirman.   

Hal itu ditegaskan Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman. Menurutnya, pemberhentian Sudirman sebagai Ketua BAORI merupakan keputusan bersama seluruh anggota KONI Pusat.

"Dasarnya pencabutan jabatan Sudirman adalah selain rangkap jabatan, juga selama ini BAORI tidak transparan dalam hal memutuskan kebijakan dan tidak membentuk kepengurusan BAORI," kata Tono Suratman usai Musornaslub.

Alasan lain, kata Tono Suratman, para anggota KONI Pusat menginginkan kepengurusan BAORI ke depan lebih solid. Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, jelasnya, tugas BAORI diambil-alih Bidang Hukum KONI Pusat. "Bidang Hukum KONI Pusat akan mengambil tugas dan tanggung jawab BAORI Hingga kepengurusan baru terbentuk dalam Rapat Paripurna Nasional (Raprnas) KONI pada 2019 mendatang," tandasnya.

Secara terpisah, Sudirman mengaku menerima keputusan tersebut. Namun, ia secara pribadi menyayangkan keputusan. Pasalnya, peristiwa pencopotan Ketua Umum BAORIi merupakan untuk yang ketiga kalinya.

"Kalo memang alasan yang mendasari adalah soal keputusan BAORI yang tidak transparan. Kan, selama ini kami melakukan sidang tertutup," katanya.