MEDAN - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu, penyidik KPK menggeledah 8 lokasi di Medan dan Pakpak Bharat. Penggeledahan ini dilakukan sejak Senin (19/11) hingga Selasa (20/11).

Adapun lokasi yang digeledah terkait penyidikan ini antara lain, rumah tersangka DAK, rumah tersangka Bupati RYB, serta kantor dan rumah HSE.

"Ketiga lokasi berada di Medan," sebut Jubir KPK Febri Diansyah, Rabu (21/11).

Sedangkan di Pakpak Bharat, KPK menggeledah Kantor Bupati, Kantor Dinas PUPR, Rumah Desa Salak 1 dan Rumah HSE.

"Dari penggeledahan tersebut disita dokumen proyek, barang bukti elektronik berupa HP, CCTV, dan dokumentasi transaksi perbankan. KPK juga menemukan uang Rp55juta dari kantor Bupati yang kami duga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini," urai Febri.

Penyidik lanjut Febri menduga ada sumber uang ke Bupati dari sejumlah Kepala Dinas. Sehingga KPK sebut Febri menghimbau agar para Kepala Dinas yang pernah menerima uang atau disuruh meminta uang pad pihak lain agar bersikap koperatif dan mengembalikan uang tersebut ke KPK.

"Sikap koperatif tersebut tentu akan kami hargai," tukas Febri.***