PALAS- Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) minta  pimpinan OPD yang tidak mampu menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan sampai batas akhir 31 Januari 2019, agar mengundur diri dari jabatan OPD.

Komitmen itu dituangkan dalam  Pakta integritas oleh 40 pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) disela kegiatan evaluasi realisasi pendapatan dan serapan APBD,Senin(19/11/2018) di aula komplek SKPD terpadu Sigala -gala Kecamatan Barumun.

Wabup drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu .Cht.MM.M.Si  menekankan, pimpinan OPD yang tidak  bisa memenuhi target menyelesaikan laporan pertanggung jawaban Sampai batas yang ditentukan akan diberi sanksi penundaan permintaan SPM-GU-TU dan LS diluar pembayaran gaji.

  Saksi kedua,bersedia dan  siap mundur dari jabatan OPD dan sanski ketiga, menerima sanski lain yang diberikan atasan. Pakta integritas itu berlaku dari bagian  pegawai eselon II secara keseluruhan.

"Komitmen Pakta Integritas ditanda tangani masing-masing pimpinan OPD, Kalau gagal  mempercepat pelaporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2018 ,harus selesai paling lambat 31 Januari 2019 sesuai pakta integritas siap mengundurkan  diri dari jabatan, dari kepala Dinas,Kepala Badan,Kepala Kantor serta Camat ," ungkap Wabup usai rapat bersama evaluasi anggaran realisasi PAD dan serapan APBD serta Evaluasi  laporan Aset.

Komitmen ini berlaku bagi para kepala dinas,kata dia,sebagai evaluasi kinerja karena dituntut  berkontribusi mempercepat realisasi PAD maupun serapan APBD sebagai langkah  mewujudkan  program pemerintah yang baik dan transparan.

  Penyataan senada juga ditegaskan Sekda Arpan Nasution. Ia meminta evaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target Rp 59.568.272.023 baru dicapai Rp 37.444.495.565,38 atau sekitar 62,86 persen.

Kata Arpan, pimpinan OPD harus menyelesaikan laporan keuangan seperti Asset,PBB dan Catatan Pemeriksaan BPK,Penyusunan APBD 2019 serta mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2018.

"Pimpinan OPD harus komitmen dengan pakta integritas yang ditanda tangani karena ini sebagai evaluasi kinerja dilingkungan pemerintahan,"tegas Sekda.

  Sekda menambahkan, Pakta integritas itu merupakan bagian dari strategi pemerintah agar  bergerak cepat dan berintegritas.

"Langkah ini sebagai bentuk  sikap komitmen untuk  diterapkan agar membawa perubahan yang lebih baik kedepan dalam peningkatan kualitas kerja," tandasnya.*