SERGAI- Berkat informasi masyarakat tentang adanya jual beli narkotika jenis sabu, Polsek Perbaungan berhasil mengagalkan pelaku Yudistira alias Yudi alias Udis (42) Warga Dusun Randu, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sergai ketika hendak melakukan transaksi sabu, tepatnya di depan rumahnya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 1 ( satu ) helai plastik klip putih transparan sedang yang berisikan diduga narkotika janis shabu shabu, 1 ( satu ) lembar plastik klip putih transparan besar. Pelaku diciduk Sabtu (18/11/2018) Sekitar pukul 01.30 WIB.
Hal ini disampaikan Kapolsek Perbaungan, AKP Gandhi SH melalui Kasubag Humas Polres Sergai, AKP Nelly Isma kepada wartawan, Minggu (18/11/2018).
Menurutnya, informasi ini sangat berharga kemudian tim ospnal yang dipimpin Kanit reskrim Ipda M.Tambunan melakukan penyelidikan diseputaran di rumah tersangka. Saat diselidiki tersangka sedang menunggu didepan rumah, polisi melihat beberapa sepeda motor terlihat keluar masuk.
Tim opsnal tidak mau kehilangan tersangka yang merupahkan target dan petugas langsung terobos ke arah tersangka yudi alias udis. Namun tersangka sudah mengetahui petugas tersangka berusaha melarikan diri sambil merogoh saku celana tersangka, tepatnya sebelah kanan dan terlihat tersangka membuang atau menjatuhkan sesuatu ketanah.
Setelah diamankan petugas langsung menyuruh mengambil barang bukti narkotika jenis sabu dan tersangka juga mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Setelah di lakukan penggeledahan dibadan tersangka tidak ditemukan narkoba lainya. Tersangka mengaku hanya membuang barang bukti ketanah yang merupakan sisa penjualan.
Petugas melakukan pengembangan terhadap tersangka dari mana barang haram tersebut didapatkan. Tersangka mengaku kalau barang haram tersebut diperoleh dari temannya semasa di penjara bernama AS alias S warga pantai labu, Deli Serdang dengan cara memesan barang haram tersebut melalui Hand phone.
Setelah diantarkan ke suatu tempat sesuai kesepakatan bersama antara tersangka Udis dengan inisial S sering kali jumpa dikota perbaungan. Namun petugas tidak percaya dengan keterangan tersangka, kemudian petugas melakukan pengeledahan dirumah tersangka namun tidak ditemukan barang bukti sabu.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sabu langsung di amankan ke Mako Polsek Perbaungan guna mempertangugjawab atas perbuatannya,"tutupnya.*
Senin, 19 Nov 2018 08:06 WIB
Berkat Informasi Masyarakat, Polsek Perbaungan Gagalkan Udis saat Transaksi Sabu
Tersangka Yudi alias Udis dan berikut barang bukti sabu diamankan Polsek Perbaungan.
Editor | : | Sisie |
Kategori | : | Peristiwa, Umum, Hukrim, Gonews Group, Serdang Bedagai, Sumatera Utara |