LABUSEL - Personel Unit Reskrim Polsek Sei Kanan melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki dewasa yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja kering, Sabtu (17/11/2018) sekira pukul 06.40.

Aldi (38) diringkus polisi dalam suatu penggerebekan di rumahnya yang terletak di Dusun Sapilpil, Desa Persiapan Sabungan Hilir, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di TKP akan terjadinya transaksi narkoba.

Selanjutnya personel Unit Reskrim langsung menuju ke rumah Aldi dan melakukan penggeledah. Dari dalam rumah, petugas menemukan 4 amp daun ganja kering yang dibalut dengan pembungkus nasi, 1 buah dompet warna Merah, 1 kotak anak hekter, 1 bungkus kertas tiktak, 1 batang rokok Luffman.

"Pelaku telah dilakukan BAP dan kasusnya masih tahap pengembangan," singkap Kompol Janner, Minggu (18/11/2018).