JAKARTA-Pelamar CPNS dari jalur kategori honorer K 2 di lingkungan pemerintahan Kabupaten Padang Lawas (Palas) harus legowo karena tidak lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) karena tidak memenuhui nilai passing grade yang ditetapkan pemerintah sesuai Permenpan RB No 37 Tahun 2018.
“34 peserta ujian CPNS jalur K -2 tidak ada satu orangpun yang lulus dan berhasil memenuhi nilai ambang batas passing grade”.kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palas Amit Hadi Nasution SH,Rabu (14/11/2018) di ruang kerjanya.
Dikatakannya, harapan tenaga honorer K2 untuk menjadi PNS telah pupus dan hanya mimpi belaka ,karena tidak berhasil mencapai nilai passing grade sesuai ketentuan 260 point.
Kata Amit menjelaskan, peserta ujian seleksi CPNS Kategori Honorer K2 harus mencapai total 260 point dengan Ketentuan Tes Intelegensi Umum (TIU) harus mendapat 60 point minimal dan untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Kepribadian (TKP) tidak ada ketetapan ponit atau bebas.
"Tetapi Kenyataan di lapangan, dari mulai hari pertama seleksi ujian,Senin (5/11/2018) sampai hari terakhir Sabtu (10/11/2018) tidak ada satupun tenaga honorer yang mencapai nilai ambang batas passing grade yang ditetapkan pemerintah ,sehingga dinyatakan tidak lulus SKD,"ungkap Amit.
Ia menambahkan, kesempatan tenaga honorer untuk diangkat menjadi CPNS belum ada petunjuk dari pusat."Kita masih menunggu aturan dan ketentuan dari pemerintah pusat,"pungkasnya.*
Rabu, 14 Nov 2018 16:09 WIB
Memprihatinkan! Tiada Satupun Tenaga Honorer K2 Pemkab Palas Lulus SKD
Sekda Arpan Nasution, Kepala SMKN 1 Barumun .H.Mukmin Daulay dan Pengawas dari BKN Pusat Simson Sitanggang dan Koordinator Panselda Amit Hadi Nasution dan petugas dari Polres persiapan Palas,diabdikan usai penutupan kegiatan seleksi CPNS Palas.
Editor | : | Sisie |
Kategori | : | Peristiwa, Pendidikan, Pemerintahan, Umum, Gonews Group, Padang Lawas, Sumatera Utara |