PALAS-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menggelar  pleno terbuka  rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) kedua, di aula Hotel Grandika Sibuhuan,Senin (12/11/2018).

Ketua  KPUD Palas Amran Pulungan didampingi Komisioner KPUD Divisi Proda Atas Siregar mengatakan, penyampaian hasil rekapitulasi  perbaikan kedua DPT pemilu 2019, sesuai hasil penyisiran KPU di lapangan.

  Kata  Atas Siregar, KPUD telah melakukan pembersihan data ganda sesuai hasil  adanya temuan yang diberikan parpol.

  "Kita  sudah merampungkan rapat rekapitulasi DPT untuk ditetapkan dalam DPT pada pemilu 2019 nantinya ,"katanya.

  Ia menambahkan , proses data terhadap temuan dari parpol atau Bawaslu sudah ditelusuri untuk penghapusan data ganda. "Jadi tidak ada lagi data ganda  di daerah Kabupaten Palas khususnya,"ungkapnya.

Rapat Pleno terbuka KPUD Palas menetapkan Jumlah DPTHP-II sebanyak 164.084,jumlah tersebut meningkat atau terjadi penambahan sebanyak 892  dari jumlah sebelumnya 163.192 pemilih.

Hadir rapat pleno terbuka.Ketua KPUD Palas Amran Pulungan ,Ketua Bawaslu Rahmat Efendi Siregar dan Komisioner Bawaslu Rafles Purba, semua Komisioner KPUD Palas , Pimpinan Parpol dan PPK se Palas.*